Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

PENGGELEDAHAN KANTOR DIREKTORAT MIGAS OLEH DIT TIPIKOR BARESKRIM POLRI. . . Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan  Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Migas di Jalan H.R. Rasuna Said Kavling B-5, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017). - Penggeledahan yang dilakukan penyidik dari Bareskrim Polri ini terkait dengan dugaan korupsi proyek  Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yaitu pembangunan Kilang LPG Miniplant pada Kementerian ESDM di Musi Banyuasin tahun anggaran 2013-2014 yang dilaksanakan PT Hokasa Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp 99.017.000.000,00. - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti yang diperlukan terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. - Saat penggeledahan di Ditjen Migas, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dokumen-dokumen, surat-surat yang berkaitan dengan pembayaran, laptop, komputer, handphone dan flasdisk yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi pembangunan LPG Miniplant di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Saat gelar perkara bulan Oktober 2017, penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan Pejabat eselon III Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berinisial DC yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). - Polisi menjerat DC dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. . #Polisi_Indonesia #TheBestPol #PolriJaya @multimedia.humaspolri @polisi_indonesia @berita_polisi_terkini @polisirepublikindonesia @halopolisi

from divisihumaspolri http://ift.tt/2kE0lw9
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu