Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bersama Bea Cukai berhasil menciduk empat orang pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram yang akan dikirim ke Aceh melalui jalur laut. Tim gabungan tersebut dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, dengan menggunakan kapal patroli BC Belawan bergerak menuju lokasi yang berjarak 20 mil dari Ujong Kuala Peurelak, Aceh Timur, Aceh. Tim secara cepat bergerak mendekati sebuah kapal boat milik nelayan dengan tulisan Lambung Dua Saudara dan membawa empat orang anak buah kapal, kemudian tim bergegas malakukan pemeriksaan terhadap kapal dan didapatkan 1 buah tas jinjing dan 1 buah tas ransel berwarna biru yang disembunyikan didalam bodi depan kapal, setelah dibongkar tas tersebut berisi 30 bungkus sabu. “Tas ransel warna biru dirondokkan (disembunyikan) di dalam haluan depan (bodi) kapal boat, kemudian dicek di dalam tas tersebut berisi 30 kemasan teh China dengan berat keseluruhan lebih-kurang 30 kg,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Goenawan, Kamis (12/10/2017) Narkoba jenis sabu tersebut diduga berasal dari negara tetangga yakni Malaysia. Selanjutnya untuk barang bukti dan keempat orang tersangka sudah diamankan oleh anggota Bereskrim Polri, untuk kapal dititipkan ke dermaga Kepolisian Perairan Polres Langsa, Aceh, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

from divisihumaspolri http://ift.tt/2xD61wi
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu