Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus Pencurian dengan Kekerasan didalam angkutan umum. Waktu kejadian pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2018 sekitar pukul 16.30 WIB di depan KIR Dishub Ujung Menteng Cakung Jakarta Timur. Korban bernama Andrianto. Tersangka berinisial SK (Peran : Eksekutor / menusuk korban), DS (Peran : Supir), JS (Peran : Melempar / membuang korban dari angkot), RS (Peran : Melempar / membuang korban dari angkot), RST (Peran : mengertak korban dengan kunci roda.). Dengan barang bukti 1 (satu) unit mobil angkutan umum KWK 31 Jurusan Pulo Gadung - Harapan Indah nomor polisi B 2036 QO warna merah, 1 (satu) pisau belati, 5 (lima) potong baju, 1 (satu) kunci roda Modus operandi Para pelaku yaitu melakukan pencurian dengan cara berpura – pura sebagai supir dan penumpang angkutan umum menggunakan 1 (satu) unit mobil angkutan umum. Kemudian mencari sasaran penumpang untuk dijadikan korban.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2rcf2tt
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu