Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, telah berhasil mengamankan seorang laki-laki udzur yang diduga pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu. Kronologis kejadian, pada hari Sabtu (06/01/18) sekira pukul 01.10 WIB anggota Unit II Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan observasi di sekitar Jl. Melati Koja Jakarta Utara dan sekitarnya, karena mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran gelap narkoba di daerah tersebut. Selanjutnya team mencurigai seorg laki laki yang sedang berjalan kaki dan ketika ditegur serta diberhentikan oleh anggota, pelaku mencoba melarikan diri setelah digeledah ditemukan 1 (satu) paket yang diduga Narkoba jenis shabu di kantong celana sebelah kiri . Kemudian team bersama tersangka menggeledah rumah tersangka dan di temukan barang bukti seperti tersebut di atas, selanjutnya tersangka bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Barang Bukti (BB) yang disita TKP yaitu : > 1 buah dompet warna pink berisi 8 paket sbb : > 1 paket bungkus plastik kecil yang diduga shabu berat bruto 0.11 gram (A) > 1 paket bungkus plastik kecil yang diduga shabu berat bruto 0.12 gram (B) > 1 paket bungkus plastik kecil yang diduga sabu berat bruto 0.12 gram (C) > 1 paket bungkus plastik kecil yang diduga sabu berat bruto 0.13 gram (D) >1 paket bungkus plastik kecil yg diduga shabu berat bruto 0.11 gram (E) > 1 paket bungkus plastik kecil yang diduga shabu berat bruto 0.10 gram (F) >1 paket bungkus plastik kecil yang diduga shabu berat bruto 0.10 gram @polres_pelabuhan_tanjung_priok #humaspolrespelabuhantanjungpriok #humaspoldametrojaya #satresnarkobapriok #tribratanews #beritapolisi

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2CLo4C3
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu