Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (7/12), berhasil gagalkan penyelundupan 3,7 juta butir pil haram berjenis zenith carnophen dari dua truk yang dibawa dari Semarang. - Pil haram yang dibawa dari Semarang tersebut ternyata jika diuangkan nilainya sangat fantastis, total jumlah 3,7 juta pil zenith itu mencapai Rp 14.960.000.000. Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, Kamis (7/12), mengungkapkan, "kalau dihitung harga normal yang harga per butirnya Rp 4.000, maka jumlah total pil tersebut nilainya mencapai Rp 14,9 miliar." Saat disergap polisi, jutaan pil haram tersebut diangkut menggunakan dua buah truk ekspedisi dengan nomor polisi KH 8762 AR dan sebuah truk lagi dengan nomor polisi N 9076 UV. - Dari truk KH 8762 AR yang dikendarai oleh BA, ia membawa 34 dus besar dan 84 dus kecil. Sedangkan dari truk N 9076 UV yang dikemudikan KA berisi 47 dus kecil dan 28 dus besar, serta 103 dus kecil di mana kedua truk tersebut dibawa melalui KM Kirana dari Semarang. - Setelah mendapat informasi penyelundupan jutaan pil zenith tersebut, polisi langsung mendatangi Pelabuhan Sampit dan lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah truk di sana. Hingga akhirnya polisi berhasil amankan dua buah truk yang membawa jutaan pil haram itu. Kedua buah truk pembawa pil zenith carnophen tersebut berhasil ditangkap Polres Kotim pada Rabu (6/12) sekira pukul 19.30 WIB. #TheBestPol #Polisi_Indonesia #PolriJaya @berita_polisi_terkini @multimedia.humaspolri @polisi_indonesia @halopolisi

from divisihumaspolri http://ift.tt/2j5twrP
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu