Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Polsek Kelapa Dua dibawah kepemimpinan Kompol Endang Sukmawijaya S H telah berhasil mengungkap jaringan sindikat pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah nya dengan modus merusak rumah kunci menggunakan letter T yang menyasar kendaraan yang diparkir di permukiman dan pinggir jalan tanpa pengawasan pemiliknya. Dua pelaku dari 3 pelaku itu dihadiahi pihak kepolisian dengan timah panas karena berusaha kabur dari sergapan petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap pada Jumat (17/11/2017). Kapolsek Kelapa Dua Tangsel Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan ada 3 sindikat pelaku asal Lampung Timur dan Serang Banten yang berhasil diamankan. Mereka diantaranya adalah Cebi Santoni (27), Rudi Hartono (20), Suanta alias Babeh (51). Tak hanya ditemukan kunci letter T, ditemukan juga barang bukti lainnya yakni senjata api revolver rakitan dengan 3 butir peluru kaliber 38 dan senjata tajam. Sementara itu, Tim Investigasi dan Advokasi Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) Reynaldi mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polsek Kelapa Dua yang sudah berusaha memberikan kenyamanan kepada warganya dari kejahatan jalanan. “Luar biasa buat tim Polsek Kelapa Dua. Terima kasih Polisi yang sudah beri kenyamanan warga Kelapa Dua Tangsel. Bagi warga pesan saya lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, pungkasnya. . . @humaspolrestangsel

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2jG4xeJ
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu