Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Polsek Setiabudi Tangkap Empat Pemakai Sabu Polsek Setiabudi menangkap empat pemakai narkoba jenis sabu usai membeli di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017). Keempat tersangka yakni Sapari, 25, Rusdi, 30, Indra, 28, dan Fahmi, 23, diringkus secara terpisah di sejumlah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kapolsek Setiabudi, AKBP Rachmat Sumekar, mengatakan kejadian berawal adanya informasi masyarakat yang melaporkan peredaran narkoba di Jaksel. “Setelah ditelusuri oleh Reskrim Polsek, kami amankan tersangka SP dan RS di kawasan Pademangan Jakarta Utara, kedapatan satu paket sabu 0,13 gram. Kemudian dikembangkan oleh anggota tersangka S di Hotel Prima, Tamansari, Jakarta Barat, ditemukan 0,14 gram paket sabu” imbuh AKBP Rachmat. Kemudian polisi juga mengamankan Tersangka F, di kawasan Petamburan, Jakbar, ditemukan satu paket sabu seberat 0,22 gram disimpan bungkus rokok. “Kami masih kembangkan barang yang didapat dari siapa saja,” tutur kapolsek. Akibat perbuatan tersangka keempat tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) Sub 112 (1) sub Pasal 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2AIEdVi
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu