Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Dit Narkoba Polda Metro Jaya Berhasil mengamankan pemesan ganja 252,5Kg Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap AEL, pelaku yang membawa sebanyak 252 kg ganja. Ganja itu dibawa menggunakan mobil pick up, Suzuki Carry B 9450 ZAC warna hitam. Namun, berhasil diamankan polisi saat melintas di dekat Lembaga Kedokteran Gigi (Ladokgi) RE Martadinata, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017) Pukul 21.35 waktu lalu. Kasubdit 1 Dit Narkoba memberikan keterangan terkait penangkapan 3 tersangka kasus ganja tersebut yang berhasil di tangkap oleh Anggota Dit Lantas beberapa waktu lalu. keterangan ini disampaikan oleh AKBP Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (07/10/2017) ''Ditnarkoba Polda Metro Jaya pimpinan AKBP Calvijn langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap tuntas ganja 252,5Kg ini. Kasus ini baru beberapa minggu terungkap atau baru kita rilis dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya langsung mengembangkan atas temuan ini''ujar AKBP Calvijn. Setelah cukup informasi dari tersangka AEL bahwa yang mengendalikan ada di lapas polisi pun langsung mengejar pengendali ini di salah satu lapas di  Bandung, Jawa Barat. setelah sesampainya di salah satu lapas di jawa barat, benar bahwa yang mengendalikan jaringa ini terdapat 2 orang yang mengendalikanya dari lapas di bandung. ''Tidak sampai disini saja Polisi pun langsung mengejar juga pemesan dari ganja tersebut sudah kita dapatkan dan kita amankan di Ditnarkoba Polda Metro Jaya'' Tututpnya.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2y70yg9
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu