Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Polda Metro Jaya, Selasa (17/08/2017) Pada hari Senin,16 Oktober 2018 kemarin Polres Bandara Soekarno Hatta melakukan Press Release terkait aksi pencurian barang berharga di area gudang kargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Ternyata, pencurian itu didalangi oleh karyawan-karyawan gudang kargo sendiri berjumlah 3 orang berinisial HG, RY dan SN. Menurut Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Arief Rachman, HG merupakan pegawai yang bertugas mengecek barang, RY sebagai porter dan SN merupakan petugas keamanan gudang kargo. Dalam pencurian ini empat unit telepon genggam yang bakal di kirim ke Bali lewat jasa PT. IDL dicuri serta dibagikan, dengan rincian HG memperoleh satu unit, RY memperoleh jatah dua unit serta SN memperoleh satu unit. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah dua kali beraksi mencuri barang berharga dari paket di gudang kargo. Aksi mereka akhirnya terungkap karena terekam kamera keamanan alias CCTV. ” Aksi mereka ini telah dikerjakan sejumlah dua kali serta kesempatan ini tindakan mereka bisa kami bongkar lewat kontrol CCTV, ” kata Kombes Pol Arief Rachman. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2zvpGvu
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu