Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) tengah menjadi buah bibir karena telah menelan satu korban jiwa serta puluhan korban lain yang tergeletak di rumah sakit di Sulawesi. Mirisnya, penyalahgunaan obat ini justru banyak di kalangan pelajar Sebenarnya, apa itu pil PCC? Ini adalah campuran obat yang terdiri atas paracetamol, caffeine, dan carisoprodol. PCC bekerja menghambat sinyal nyeri dari tulang belakang dan otak. Campuran paracetamol dan caffeine telah banyak diketahui dan diperjualbelikan secara bebas untuk meredakan nyeri. Keduanya tidak berpotensi menimbulkan bahaya yang serius, atau tidak termasuk dalam kategori obat keras. Sedangkan carisoprodol merupakan muscle relaxant yang digunakan untuk meredakan rasa tidak nyaman akibat nyeri akut muskuloskeletal pada orang dewasa. Obat ini tidak boleh digunakan dalam jangka waktu yang lama. Biasanya dokter hanya menyarankan dua hingga tiga minggu pemakaian Pil PCC termasuk obat keras yang tidak diperjualbelikan secara bebas. Artinya, Anda memerlukan izin serta resep dokter. Carisoprodol banyak disalahgunakan untuk drug abuse, kejahatan, dan hal lainnya. Penyalahgunaan carisoprodol menimbulkan risiko overdosis yang dapat menyebabkan hipotensi, kejang, halusinasi, gangguan kesadaran atau koma, depresi nafas dan sistem saraf pusat, serta kematian.

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2wN7L0z
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu