Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Berinisial (LK) Ojek Online Di Tangkap Polisi Karena Mengedarkan Narkoba Polsek Metro Tanah Abang, behasil mengungkap Kasus Narkoba Di depan Menara BCA Jl. Teluk Betung Kel.Kebon Melati,Kec.Tanah Abang Jakarta Pusat. Barang Bukti 1 (satu) paket  plastik klip sedang yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika  jenis sabu, Berat bruto 5,40 gram. 2 (dua)  paket plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih bening yang diduga narkotika jenis sabu, berat bruto – 1,02 gram – 0,20 gram., 1 (satu) buah plastik klip sedang yang berisi plastik-plastik klip kecil. 1 (satu)  buah botol minum tuperware. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukmman Cahyono Menerangkan ” Pada hari Rabu, Tanggal  13 September 2017 sekira pukul : 22.30 WIB, Kasubnit Narkoba unit reskrim  Polsek Metro Tanah Abang AKP NAHAR SIREGAR.SH.SE.MM bersama 4 (empat) Anggota Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang bernama RIZKI KUSWARA di depan Menara BCA Jl.Teluk Betung Jakarta Pusat “ ungkapnya. “ pada saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti, setalah HP Tersangka di cek banyak ditemukan transaksi kemudian di interograsi bahwa barang bukti di simpan di rumahnya Jl.Kebon Kacang, di atas lemari di kamar bapaknya didalam Tuperware dan ditemukan barang bukti 3 paket plastik klip yg berisi serbuk kristal warna putih bening yang diduga Narkotika jenis Sabu seperti tersebut diatas “ papar kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono. “ Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Subnit Narkoba Polsek  Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat(1) Subsider Pasal 112 ayat(1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika tutupnya

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2ywJ8r3
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu