Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Polisi Kembali Berhasil Amankan 35 Ribu Obat PCC di Bekasi Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil mengamankan enam orang pelaku penjual obat-obatan berbahan keras atau berbahaya melalui sebuah operasi yang dilakukan pada Senin, 18 September 2017. Keenam tersangka yang ditangkap itu berinisial ES, HS, PE, K, EP dan YC. Mereka ditangkap pada tiga lokasi yang berbeda. Adapun jumlah total barang bukti yang disita dari para pelaku adalah sebanyak 35.000 butir obat-obatan. Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi, Asep Adi Saputra mengatakan, operasi yang dilakukannya bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan itu dilakukan karena maraknya peredaran obat-obatan tersebut di pasaran.

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2wJ2sV1
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu