Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto meminta pihak-pihak yang berpartisipasi dalam aksi hari buruh tak merusak fasilitas umum yang ada serta menjalani aksi dengan tertib. "Untuk turun ke jalan, unjuk rasa, saya rasa tidak ada larangan. Hanya yang dilarang adalah anarkis dan merusak fasilitas umum.” Ujar Irjen Setyo. Kadiv humas juga menambahkan bahwa momentum hari buruh harus dirayakan dengan suka cita sebagai harinya para buruh. Selain itu, juga sebagai momentum refleksi sampai sejauh mana buruh berjuang dan berkarya. Ia juga menambahkan bahwa, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri juga telah menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78) juga telah mengakomodasi Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Regional (UMR) sekitar 5 persen. Walaupun 5 persen tersebut dari beberapa komponen. . . . . . #kadivhumaspolri #mayday #hariburuh #demodamai #demoaman #polisihumanis #polri #polisi #promoter #divhumaspolri #divisihumaspolri #kamihumaspolri #Biromultimedia

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2qmmg9H
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu