Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Mabes Polri, Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud Baharkam Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kegiatan Illegal Fishing yang terjadi di Wilayah Perairan Indonesia. Hal ini benarkanAKBP Handoyono Santoso, S. I. K Komandan Kapal Polisi Bisma – 8001 saat dikonfirmasi awak media ini. “Benar, timnya mengamankan empat kapal Ikan Asing asal Vietnam di Perairan Laut Natuna, ” jelas AKBP Handoyono, S.I.K. Ditambahkan Komandan Kapal Polisi Bisma – 8001, adapun identitas masing – masing kapal yaitu : 1. Nama kapal: BD 31163 TS GT : 25 Bendera : Vietnam; Nakhoda : Sdr. Nguyen Huu Tien ABK : 6 orang (nahkoda) 2. Nama kapal: BV 9445 TS GT : 25 Bendera : Vietnam; Nakhoda : Sdr. Vham Hong Thu ABK : 5 orang; 3. Nama kapal: BD 31164 TS GT : 25 Bendera : Vietnam; Nakhoda : Sdr. Vo Anh Quic ABK : 6 orang; 4. Nama kapal: BD 93293 TS GT : 25 Bendera : Vietnam; Nakhoda : Sdr. Pham Bi ABK : 7 orang; Keempat Kapal Ikan Asing tersebut ditangkap pada saat melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan ZEE Indonesia tanpa memiliki SIPI sehingga patut diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (2) jo pasal 93 ayat (2) UU No. 45 Th. 2009 ttg perubahan UU No. 31 Th. 2004 ttg Perikanan. “Saat ini keempat Kapal Ikan Asing tengah dikawal dan akan diserahkan kepada Kantor PSDKP Batam guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, tutup AKBP Handoyono Santoso. - - - #poldakepri #polair #kapalikanilegal #polri #polisi #promoter #divhumas #divhumaspolri #divisihumaspolri #Biromultimedia #kamihumaspolri

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2op9slu
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu