Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Jajaran Polsek Merlung dan Satnarkoba Res Tanjabbar kembali mengungkap jaringan pengedar Narkoba di wilayah pedesaan, seorang diduga pelaku pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis shabu dan ganja diamankan Rabu (15/3/17) sekitar pukul 21.00 Wib. Berawal dari adanya laporan masyarakat. Tersangka adalah MB alias Marbani (29) warga RT 03, Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat nekat mengedarkan narkoba, alhasil Polisi behasil menangkap pelaku di rumahnya disaksikan oleh Kades Rantau Benar, Helmi. Saat dilakukan pengangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar shabu-shabu seberat 5,2 gram, 1 paket ganja kering 6,62 gram serta peralatan konsumsi dan alat jual sabu. "Tersangka dan barang bukti saat itu juga langsung diboyong ke Mapolsek Merlung, kemudian dilimpahkan ke Mapolres Tanjabbar guna pengembangan penelitian lebih lanjut," ungkap Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH didampingi Kapolsek Merlung IPTU Sazanola Harefa, SE dan Kasat Narkoba IPTU JUnaidi Anton kepada wartawan, Rabu (29/3/17) di Mapolres Tanjabbar. #biromultimedia #divisihumaspolri #divhumaspolri #kamihumaspolri #promoter #polri

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2mRO1J6
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu