Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Jakarta, Polisi menangkap Ridho Rhoma di kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (24/3/2017) malam karena membawa narkoba. Penangkapan terhadap anak lelaki Ketua Umum Partai Idaman yang juga raja dangdut Rhoma Irama itu dibenarkan oleh pihak Polres Jakarta Barat. Ridho Rhoma yang terkenal sebagai penyanyi sekaligus aktor ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika berjenis sabu-sabu. “Dia (Ridho Rhoma) kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu,” jelas Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Akbp Suhermanto di Jakarta, Sabtu (25/3/2017). #polri #promoter #divhumas #disihumasmabespolri #divhumaspolri #kamihumaspolri #BiroMultimedia Read More : http://ift.tt/2mCeE4C

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2n4IHhv
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu